Kamis, 09 April 2009

Pengelolaan Migas di Kabupaten Bekasi Dinilai Belum Transparan

Kekayaan Alam Kabupaten Bekasi melimpah ruah. Setelah berhasil mengeksplorasi dua ladang minyak, diduga masih ada 121 titik minyak lainnya. Saat ini PT Pertamina EP (Eksplorasi Produksi) sedang melakukan survei seismik untuk mengetahui kandungan minyak bumi yang ada di daerah Kabupaten Bekasi. M. Harun, Manager Humas PT Pertamina EP, Sabtu (28/2) mengatakan, "Kita sudah mulai melakukan survei sejak bulan Januari kemarin, targetnya pertengahan tahun ini sudah diketahui hasilnya."

Metode survei yang digunakan adalah dengan cara melakukan pengeboran sedalam 20-30 meter yang kemudian digetarkan dengan bahan peledak. Getaran yang merambat pada kerapatan batu dan tanah, ditangkap dengan alat khusus untuk mengukur potensi minyak di lapisan bumi. Potensi setiap titik minyak kemungkinan berbeda-beda. Lokasi survei, kata Harun, paling banyak berada di sekitar ladang eksplorasi yang sudah ada saat ini. "Saya tidak tahu persis di mana saja lokasi surveinya," ujar Harun.

Dua ladang minyak di Kabupaten Bekasi yang saat ini sudah dieksplorasi adalah, Blok Tambun dengan jumlah produksi sebesar 12.000-13.000 barel per hari dan Blok Lapangan Tengah yang masih sedikit, yaitu sekitar 1.200 barel per hari, sehingga jumlah keseluruhan produksi per hari sekitar 14.000 barel. Data survei akan dievaluasi PT Pertamina EP, jika potensial maka akan dilanjutkan dengan tahap eksplorasi. "Setelah survei selesai, kita akan tahu berapa cadangan yang ada di Kabupaten Bekasi," kata Harun lagi.

Potensi migas Kabupaten Bekasi, kata Harun, masuk 10 besar daerah penghasil migas di Indonesia. Kabupaten Bekasi berada di posisi ke lima, setelah Riau, Kutai Kartanegara, Tuban dan Bojonegoro. "Produksinya sudah mencapai 10.000 barel per hari, jadi termasuk besar," ujar Harun.

Dengan potensi yang besar tersebut, ia berharap bisa memberi manfaat bagi masyakarat Kabupaten Bekasi. Bahkan, selama survei berjalan, PT Pertamina sudah memberikan pengganti sewa lahan yang disurvei. Sejauh itu, bentuk kontribusi yang diberikan oleh PT. Pertamina adalah dana bagi hasil dan Community Development bagi masyarakat sekitar. Harun menyayangkan banyaknya anggapan yang salah kepada PT Pertamina tentang dana bagi hasil yang kerap dituntut oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, padahal, PT Pertamina hanya mengurusi hal teknis. Keuntungan yang diperoleh disetorkan ke Departemen Keuangan yang kemudian diteruskan ke Pemkab Bekasi. "Yang memiliki kewenangan membagi adalah BP Migas dan Depkeu," kata Harun.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Kabupaten Bekasi, Kusmawan mengatakan, PT Pertamina sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemda terkait dengan survei yang sedang dilakukan. Menurut Kusmawan, ada 18 Kecamatan yang dijadikan lokasi survei, sedangkan jumlah desanya Kusmawan mengaku tidak ingat betul. "Kalau memang ada potensi minyaknya, mudah-mudahan bisa mendongkrak PAD Kabupaten Bekasi," kata Kusmawan, Sabtu, (28/02).

Sejauh ini, terang Kusmawan, Pemkab Bekasi hanya mendapat dana bagi hasil migas dari PT Pertamina sebesar Rp 15 miliar pada tahun 2007, dan meningkat menjadi Rp 20 miliar pada tahun 2008. Jumlah ini dinilai masih sangat sedikit dari jumlah minyak yang setiap hari diangkat dari bumi Bekasi. "Dana hasil migasnya masih sangat minim," kata Kusmawan.

Tidak transparan

Kusmawan menambahkan, Kabupaten Bekasi terbantu dari keuntungan BUMD PT BBWM yang pada tahun 2009 menyetor sebesar Rp 20 miliar. Keuntungan BUMD ini didapat dari hasil produksi yang bekerja sama dengan PT Pertamina. Itu pun hanya sebagian kecil dari produksi yang selama ini berjalan. Kusmawan berharap, ke depan, PT Pertamina dapat memberikan lebih banyak lagi projek yang bisa digarap oleh BUMD milik Pemkab. "Kita cuma kebagian sedikit saja," ujar Kusmawan yang juga merupakan salah satu dewan Komisaris PT BBWM.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Syamsul Falah menegaskan, selama ini PT Pertamina, BP Migas dan Departemen Keuangan tidak transparan dalam melakukan penghitungan dana bagi hasil migas untuk Pemkab Bekasi. Padahal aturannya sudah jelas, bahwa daerah penghasil mendapatkan 6 % dari total keuntungan. "Masa dari dulu kita cuma dapat segitu-gitu saja, kami dari Pemkab Bekasi menuntut transparansi penghitungan keuntungan dari migas," ujar Syamsul geram.

Keuntungan Rp 15-20 miliar, kata Syamsul, hanya cukup untuk membangun jalan sepanjang 20 kilometer. Terbukti, potensi migas yang ada di Kabupaten Bekasi saat ini ternyata tidak membawa manfaat berarti bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Termasuk juga masalah Community Development yang menurut dia masih sangat minim, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah sekitar lokasi sumur minyak.

"Memang sudah dikasih Community Development nya, tapi tetap tidak sebanding dengan apa yang sudah dikeruk oleh negara dari bumi Bekasi. Kalau begitu lebih baik tidak usah dieksplorasi saja sekalian," kata Syamsul.

Kritik senada diungkapkan oleh Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Hilalludin Yusri. Menurut dia, eksplorasi migas yang selama ini dilakukan oleh PT Pertamina hanya menimbulkan kerusakan lingkungan. Pasalnya, kata Hilal, lahan radius 5 km dari lokasi pengeboran tidak lagi bisa dimanfaatkan. Para petani kehilangan lahannya. Sedangkan limbah cair pengeboran, menyebabkan pencemaran air dan membuat para petani tambak yang ada di hilir sungai tidak lagi memanfaatkan tambaknya. "Potensi Migas di Kabupaten Bekasi, saat ini masih menjadi fatamorgana bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," kata Hilal.

Ia berharap, PT Pertamina dan Pemkab Bekasi melakukan perencanaan tata ruang yang matang terkait dengan survei yang sedang dilakukan sehingga pada saat ke-121 titik minyak tersebut memang dinilai potensial, desain tata ruang sudah ada. "Jadi pada tahap eksplorasi nanti, semuanya sudah siap," kata Hilal. (JU-16)***


Sumber: Harian Seputar Indonesia, Senin 02 Maret 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar